BREBES (Koran Kobar)- Pengadilan Agama Brebes tahun 2012 ini mendapat
kucuran dana dari Baldilag ( Badan Peradilan Agama) Mahkamah Agung
, dana yang dianggarkan untuk 3 jenis keperluan ; 1. pendanaan bantuan
hokum untuk masyarakat yang tidak mampu yang buta hukum; 2.
Masyarakat miskin yang benar-benar miskin tidak mampu membayar panjer biaya
perkara ; 3. Wilayah Brebes sangat luas jangkauan dan sulit medannya
sehingga PA menganggarkan dari untuk membiayai sidang keliling.
Drs.H. Maskuri Hamid SH MSi Ketua Pengadilan Agama
Brebes mengatakan siding keliling dilaksanakan dua minggu sekali yakni
hari rabu, dan kamis di dua kecamatan yakni Kecamatan Bumiayu dan kecamatan
Kersana ,bagi masyarakat seperti Tonjong, Salem, Bantarkawung, Paguyangan yang
daerahnya sekitar Kecamatan Bumiayu , begitu juga warga kecamatan Tanjung,
Losari , Banjarharjo, Ketanggungan bisa mengikuti siding keliling di
Kecamatan Kersana.
” Walaupun DIPA anggaran sudah ada mulai januari 2012
lalu untuk dana bantuan hukum bagi warga miskin di Pengadilan Agama
Brebes 2012 ini hanya Rp 115 juta, dibandingkan dana dari Baldilag
MA ( Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung) tahun lalu mencapai 160 juta rupiah,
namun hal ini sangat dirasa penting oleh kalangan masyarakat yang membutuhkan
bantuan hukum terlebih mereka yang tidak mampu dan buta hukum “, ungkapnya.
Dana sudah bisa dicairkan asalkan sudah ada kontrak
antara LBH setempat dengan Pengadilan Agama Brebes, kontrak kerjasama sudah
dilakukan sejak bulan pebruari 2012 lalu, “ Pembiayaan pada 4 pengacara hitung
per jam berdasarkan nilai kontrak , dan memiliki sertifikasi yang diketahui
Kementrian Hukum dan HAM , dana akan dikirim langsung ke rekening Lembaga
Bantuan Hukum yang ditunjuk itu.
Tugas empat pengacara yang ditunjuk oleh Lembaga Bantuan
Hukum membant masyarakat yang ingin meminta konsultasi bantuan hukum , cara
pembuatan gugatan cerai , dan masalah-masalah lain yang lewat Posbakum. (Dykky)