Jumat, 23 Maret 2012

BKD KABUPATEN BREBES MELAKSANAKAN KEGIATAN SOSIALISASI PP NO 53 TAHUN 2010

Brebes (Koran Kobar)- Badan kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Brebes telah melaksanakan kegiatan sosialisasi PP NO 53 Th 2010 disiplinnya pegawai negeri sipil. Kegiatan ini dibuka oleh sekretaris daerah Kab. Brebes yang mewakili Bupati Brebes, kegiatan ini diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh sekretaris Daerah Wisnu Broto ,SH. MH. Menyampaiannya adalah PP (Peraturan Pemerintah) No. 53 Tahun 2010 yang dikeluarkan oleh pemerintah disebabkan karna PP No 30 Tahun 1980 tentang disiplinnya pegawai negeri sipil harus disesuaikan dengan perkembangan sekarang.
Kegitan ini dilaksanakan karena pegawai negeri sipil (PNS) yang berada dilingkungan pemerintah Kab. Brebes masih banyak yang tidak disiplin dalam bekerja, maupun melayani masyarakat.
Setelah diadakan sosialisasi PP No. 53 Tahun 2010 ini diharuskan tidak ada lagi PNS yang tidak disiplin didalam melaksanakan bekerja, pelayanan masyarakat, maupun pegawai fungsional terutama yang ada di Daerah jauh dari pemantauan badan kepegawaian daerah (BKD).
Kegiatan sosialisasi PP No. 53 Tahun 2010 dilaksanakan di Gedung Korpri Brebes yang belum lama ini, dilaksanakan selama 1 hari pada tanggal 15 Maret 2012. Narasumber pada kegiatan ini adalah kepala BKD Kab. Brebes Athoilah,SE.MSi kepala sekretariat Dra. Leli Mulyani, MPd. Kepala Bidang formasi dan pengembangan Drs. Apriyanto Sudarmoko, kepala Bidang Diklat Ikhsanudin, SH.MSi. kepala bidang bina pegawai Dian Intan Fitriani,SH. Kepala bidang mutasi pegawai Saleh muhamad,S.Sos. (A.Basir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar