Brebes (Koran Kobar)- Badan kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Brebes telah
melaksanakan kegiatan sosialisasi PP NO 53 Th 2010 disiplinnya pegawai negeri
sipil. Kegiatan ini dibuka oleh sekretaris daerah Kab. Brebes yang mewakili
Bupati Brebes, kegiatan ini diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh
sekretaris Daerah Wisnu Broto ,SH. MH. Menyampaiannya adalah PP (Peraturan
Pemerintah) No. 53 Tahun 2010 yang dikeluarkan oleh pemerintah disebabkan karna
PP No 30 Tahun 1980 tentang disiplinnya pegawai negeri sipil harus disesuaikan
dengan perkembangan sekarang.
Kegitan ini
dilaksanakan karena pegawai negeri sipil (PNS) yang berada dilingkungan
pemerintah Kab. Brebes masih banyak yang tidak disiplin dalam bekerja, maupun
melayani masyarakat.
Setelah
diadakan sosialisasi PP No. 53 Tahun 2010 ini diharuskan tidak ada lagi PNS
yang tidak disiplin didalam melaksanakan bekerja, pelayanan masyarakat, maupun
pegawai fungsional terutama yang ada di Daerah jauh dari pemantauan badan
kepegawaian daerah (BKD).
Kegiatan
sosialisasi PP No. 53 Tahun 2010 dilaksanakan di Gedung Korpri Brebes yang
belum lama ini, dilaksanakan selama 1 hari pada tanggal 15 Maret 2012.
Narasumber pada kegiatan ini adalah kepala BKD Kab. Brebes Athoilah,SE.MSi
kepala sekretariat Dra. Leli Mulyani, MPd. Kepala Bidang formasi dan
pengembangan Drs. Apriyanto Sudarmoko, kepala Bidang Diklat Ikhsanudin, SH.MSi.
kepala bidang bina pegawai Dian Intan Fitriani,SH. Kepala bidang mutasi pegawai
Saleh muhamad,S.Sos. (A.Basir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar